SISTEM DAN MEKANISME KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kepemimpinan merupakan fenomena setiap komunitas organisasi, dimana
pemimpin menjadi penentu dari sebuah pencapaian tujuan organisasi. Gagal dan
suksesnya organisasi dipengaruhi oleh peran pemimpin didalamnya. Pemimpin
sebagai pengambil kebijakan strategis mempunyai peranan penting dalam
pengembangan dan pengelolaan organisasi. Pemimpin tidak hanya menjadi pengambil
kebijakan, akan tetapi harus menjadi pelaku dari kebijakan yang dilakukan. Hal
ini memberikan dampak positif bagi pegawai dalam pener.epan dan pelaksanaan
kegiatan organisasi. Fenomena kepemimpinan menjadi sebuah konsepsi pengetahuan
yang memberikan pemahaman terhadap pentingnya pelaksanaan organisasi kualitas
kepemimpinan baru dapat dicapai apabila dalam diri setiap pemimpin tumbuh
kesadaran dan pemahaman yang mendalam terhadap makna kepemimpinan dengan segala
aspeknya.
Untuk mendapatkan pemimpin yang baik dimasa sekarang dan yang akan
datang perlu adanya kaderisasi kepemimpinan yang berkualitas sehingga dapat
menghasilkan pemimpin-pemimpin yang mampu mempertanggungjawabkan apa yang
dipimpinnya, dan mampu membawa Negara menjadi Negara yang maju dan madani yaitu
Negara yang terhindar dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pembentukan Baperjakat ini menjadi agenda reformasi birokrasi
pemerintahan dengan prinsip The Right Man on The Right Place sebagai landasan
pelaksanaan dalam hal pemutasian pegawai yang diharapkan mampu membawa
perubahan di birokrasi pemerintahan. Jabatan dan kepangkatan merupakan salah
satu indikator terhadap pegawai yang akan dimutasikan.
Tujuan pemerintah membentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
(Baperjakat) disetiap instansi agar pegawai yang dimutasikan dapat di tempatkan
sesuai dengan jabatan dan kepangkatan, serta tugas dan keahlian yang dimilikinya.
Realita yang terjadi dalam pemutasian pegawai seringkali pegawai yang telah
ditempatkan tidak sesuai dengan pangkat dan jabatan sehingga, dalam menjalankan
tugasnya telah mendapat kesulitan dan pada akhirnya tidak mampu melaksanakan
tugas dengan baik.Secara umum hal-hal yang dijadikan pertimbangan untuk
penempatan dalam jabatan adalah penilaian pelaksanaan pekerjaan, keahlian, perhatian,
Daftar urutan kepangkatan, kesetiaan, pengalaman, dan dapat dipercaya. Jabatan
dalam birokrasi pemerintah adalah jabatan karier yang berarti jabatan yang hanya
bisa diduduki oleh pegawai negeri sipil atau pegawai yang telah beralih status sebagai
pegawai negeri sipil.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
Mekanisme Kepemimpinan pada Organisasi/Birokrasi Pendidikan ?
2.
Bagaimana
Kaderisasi/Alih Generasi dalam Kepemimpinan Pendidikan Islam ?
3.
Bagaimana
Peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dalam kepemimpinan Pendidikan
Islam ?
C.
Tujuan
1.
Untuk
Mengetahui Bagaimana Mekanisme Kepemimpinan pada Organisasi/Birokrasi
Pendidikan
2.
Untuk
Mengetahui Bagaimana Kaderisasi/Alih Generasi dalam Kepemimpinan Pendidikan
Islam
3.
Untuk
Mengetahui Bagaimana Peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dalam
kepemimpinan Pendidikan Islam
D.
Metode
Penulisan
Penelitian ini
menggunakan metode studi pustaka (library reseach) dengan mengumpulkan sejumlah
buku-buku, majalah, jurnal, lifet yang berkenaan dengan masalah dan tujuan
penelitian.[1]
(Danial A.R. 2009:80) Pengumpulan data dengan hasil penelitian terdahulu yang
menjadi pendukung data pada tema penelitian dengan proses penelitian dimulai
dengan tahapan mengidentifikasi, menemukan informasi yang relevan, menganalisis
hasil temuan, dan kemudian mengembangkan dan mengekspresikannya menjadi temuan
baru
PEMBAHASAN
A. Mekanisme Kepemimpinan Pada Organisasi/Birokrasi Pendidikan
Sebagaimana oleh dalam (Zahroh Luthfita,
2016), ditegaskan bahwa “setiap dan semua organisasi apapun jenisnya pasti
memiliki dan memerlukan seorang pemimpin yang harus menjalankan kepemimpinan
(leadership) dan manajemen (management) bagi keseluruhan organisasi sebagai
satu kesatuan.”[2]
Dalam menentukan teori mana yang paling sesuai untuk diterapkan
dalam sebuah organisasi atau institusi (termasuk institusi pendidikan), menjadi
sangat penting untuk mengetahui parameter yang dijadikan patokan penilaian.
Islam telah memberikan landasan bahwa kepemimpinan sangatlah
penting dalam kehidupan. Seorang pemimpin harus mampu memberikan dorongan dan
dapat mempengaruhi orang lain dan seorang pemimpin harus mampu membuat
perubahan yang baik. Seperti yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 133 :
Artinya: "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat:
"Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."
mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu
orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami
Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan
berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
(Q.s. al-Baqarah, [2]: 133).
Kepemimpinan merupakan hal yang sangat dibutuhkaan dalam mempimpin
sebuah organisasi. Kepemimpinan adalah setiap peruatan yang dilakukan oleh
individu atau kelompok untuk mengoordinasi dan memberi arah kepada individu
atau kelompok yang terrgabung di dalam wadah tertentu untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat berperan dalam
organisasi, baik buruknya organisasi sering kali sebagian besar tergantung pada
faktor pemimpin. Berbagai riset juga telah membuktikan bahwa faktor pemimpin
memegang peran penting dalam organisasi. Faktor pemimpin yang sangat penting
adalah karater dari orang yang menjadi pemimpin.
Sifat-sifat kondusif yang harus dimiliki oleh pemimpin Ali Muhammad
Taufiq menjelaskan macam-macam sifat kondusif yang harus dimiliki oleh pemimpin
berikut ini:[3]
1.
Memiliki
pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk mengendalikan perusahaan/ organisasinya.
2.
Memfungsikan
keistimewaan yang lebih dibanding orang lain (QS. Al-Baqorah: 247).
3.
Memahami
kebiasaan dan bahasa orang yang menjadi tanggung jawabnya (QS. Ibrahim: 4).
4.
Mempunyai
karisma dan wibawa di hadapan manusia atau orang lain (QS. Hud: 91).
5.
Konsekuen
dengan kebenaran dan tidak mengikuti hawa nafsu (QS. Shad: 26).
6.
Bermuamalah
denga lembut dan kasih sayang terhadap bawahannya, agar orang lain simpatik
kepadanya (QS. Ali-Imaran: 159).
7.
Menyukai
suasana saling memaafkan antara pemimpin dan pengikutnya, serta membantu mereka
agar segera terlepas dari kesalahan (QS. Ali-Imran: 159).
8.
Bermusyawarah
dengan para pengikut serta mintalah pendapat dan pengalaman mereka (QS.
Ali-Imran : 159).
9.
Menerbitkan
semua urusan dan membulatkan tekad untuk bertawakal kepada Allah (QS. Ali
Imran: 159).
10.
Membangun
kesadaran akan adanya pengawasan dari Allah (muraqabah) sehingga terbina sikap
ikhlas dimana pun, kendati tidak ada yang mengawasi kecuali Allah.
11.
Memberikan
santunan sosial (takaful ijtima’) kepada para anggota, sehingga tidak terjadi
kesenjangan sosial yang menimbulkan rasa dengki dan perbedaan strata sosial
yang merusak (QS. Al-Hajj: 41).
12.
Mempunyai
power dan pengaruh yang dapat memerintah serta mencegah karena seorang pemimpin
harus melakukan kontrol pengawasan atas pekerjaan anggota, meluruskan
kekeliruan, serta mengajak mereka untuk berbuat kebaikan dan mencegah
kemungkaran (QS. Al-Hajj: 41).
13.
Tidak
membuat kerusakan di muka bumi, serta tidak merusak ladang keturunan, dan
lingkungan (QS. Al-Baqarah: 205).
14.
Bersedia
mendengar nasihat dan tidak sombong karena nasihat dari orang yang ikhlas
jarang sekali kita peroleh (QS. Al-Baqarah: 206).[4]
Dalam melaksanakan fungsi kepemimpinannya, kepala lembaga
pendidikan Islam melakukan pengelolaan dan pembinaan lembaga pendidikan Islam
melalui kegiatan administrasi, manajemen, dan kepemimpinan semua mengerucut
pada satu arah. Oleh karena itu, pemimpin perlu memiliki sifat yang mendukung
keberhasilan lembaga pendidikan dalam hubungannya dengan anggotanya serta dalam
pencapaian tujuan pendidikan Islam. Sifat-sifat tersebut seperti: ramah,
responsif, periang, antusias, berani, mempunyai intelektual baik, percaya diri,
menerima kritik dan saran dari orang-orang yang dipimpinnya, serta bebas dari
rasa takut. Sifat-sifat tersebut akan membentuk pemimpin sejati, yaitu:
1.
Seorang
yang selalu mencintai dan memberi perhatian kepada orang lain sehingga
dicintai.
2.
Memiliki
integritas yang kuat sehingga ia dipercaya oleh pengikutnya dan selalu membimbing
dan mengajari pengikutnya, serta memiliki kepribadian yang kuat dan konsisten.
3.
Kemudian
hal yang terpenting adalah memimpin berlandaskan atas suara hati yang fitrah.[5]
Semua ini merupakan gambaran pemimpin yang memiliki kepribadian dan
budi pekerti yang agung sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. peran
untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam yang disertai dengan perubahan
organisasi pendidikan konvensional menjadi organisasi pendidikan Islam
pembelajar terletak dalam diri pemimpin. Artinya, faktor kepemimpinan merupakan
fakta yang paling esensial dalam mengubah tatanan paradigma di lembaga
pendidikan Islam saat ini.[6]
Seorang pemimpin yang menginginkan keberhasilan dalam lembaga atau
organisasi yang di pimpinnya harus ban yak memiliki suatu kelebihan yang dapat
diteladani oleh para bawahannya. Pemim pin yang baik memahami bahwa keteladanan
merupakan alat bantu yang ampuh dan efektif dalam menjalankan roda
kepemimpinannya, keteladanan yang diberikannya berdaya pengaruh jauh lebih
hebat dibandingkan bila ia hanya mengkhotbahkannya. [7]
Kepemimpinan yang baik adalah yang mampu mengelola sumber daya
pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai pemimpin dalam
penyelenggara pendidikan Islam dan sumber daya manusia hendaknya mampu
menciptakan iklim organisasi yang baik agar semua komponen lembaga pendidikan
Islam dapat memerankan diri secara bersama untuk mencapai sasaran dan tujuan
lembaganya. Keberhasilan dalam menyeleng garakan pendidikan Islam merupakan hal
yang harus diperhatikan dan diupayakan untuk dicapai oleh seorang pemimpin,
sebab pendidikan Islam di lembaga pendidikan Islam dapat dikatakan berhasil
atau tidaknya, sangatlah dipengaruhi sejauh mana kemampuan kepemimpinan seorang
pemimpin dalam menata dan mengembangkan lembaga pendidikan Islamnya.
Seorang pemimpin lembaga pendidikan Islam mempunyai tanggung jawab
untuk menata pola lembaga pendidikan Islam dengan memperhatikan hal-hal
berikut:[8]
1.
Fokus
Pada Pelanggan.
Organisasi bergantung pada pelanggan sehingga organisasi harus
memahami kebutuhan masa kini dan masa mendatang dari pelanggannya, serta harus
memenuhi dan berusaha melampai harapan pelanggan. Dalam lingkungan pendidikan,
kepuasan pengguna jasa pendidikan merupakan faktor yang sangat penting dalam
TQM. Oleh karena itu, identifikasi pengguna jasa pendidikan dan kebutuhan
mereka merupakan aspek yang krusial. Adapun langkah pertama TQM adalah
memandang peserta didik sebagai pelanggan yang harus dilayani dengan baik.
2.
Kepemimpinan.
Pemimpin menetapkan kesatuan tujuan dan arah organisasi. Pemimpin
puncak perlu menyusun visi sekolah dengan jelas dan dilengkapi dengan sasaran
dan tujuan yang konsisten dan didukung pula dengan perencanaan taktis dan
strategis. Kualitas manajerial pimpinan harus dapat memberikan inspirasi pada
semua jajaran manajemen agar mampu memperagakan kualitas kepemimpinan yang
sama, yang diperlukan untuk mengembangkan TQM. Oleh karena sebab itu,
keterlibatan langsung pemimpin lembaga pendidikan sangat penting.
3.
Pelibatan
Anggota.
Anggota semua tingkatan merupakan inti suatu organisasi, dan
pelibatan mereka memungkinkan kemampuannya dipakai untuk manfaat organisasi.
Para karyawan harus dilibatkan pada setiap proses untuk menyusun arah dan
tujuan serta peralatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan mutu. Dengan
demikian, setiap individu akan terlibat dan mempunyai tanggung jawab untuk
mencari perbaikan yang terus menerus terhadap proses yang berada pada
lingkungan tugasnya.
4.
Pendekatan
Proses dan Pendekatan Sistem Pada Manajemen.
Pendekatan proses ialah suatu pendekatan untuk perencanaan,
pengendalian, dan peningkatan proses-proses utama dalam sekolah dengan
menekankan pada keinginan pelanggan daripada keinginan fungsional.Sistem
didefinisikan sebagai kumpulan dari berbagai bagian/komponen yang satu sama
lain saling tergantung untuk menuju tujuan.Pendekatan sistem memandang suatu
organisasi secara keseluruhan daripada bagian-bagian yang diekspresikan sebagai
holistic.
5.
Perbaikan
Berkesinambungan.
Perbaikan yang berkesinambungan berkaitan dengan komitmen terhadap
kualitas dimulai dengan pernyataan dedikasi pada visi dan misi bersama, serta
pemberdayaan semua partisipan untuk secara inkremental mewujudkan visi dan misi
tersebut. Perbaikan berkelanjutan merupakan hal penting untuk setiap organisasi
dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam. Perbaikan tersebut hanya dapat
dicapai bila setiap orang disekolah bersamasamauntuk melakukan beberapa hal
berikut: (a). Menerapkan roda mutu pada setiap aspek kerja, (b). Memahami
manfaat jangka panjang pendekatan biaya mutu, (c) Mendorong semua perbaikan
baik besar maupun kecil, (d) Memfokuskan pada upaya pencegahan dan bukan
penyelesaan masalah.
6.
Pendekatan
Fakta Pada Pengambilan Keputusan.
Keputusan yang efektif didasarkan pada analisis data dan informasi.
Pengambilan keputusan yang dlakukan berdasarkan pendapat atau informasi lisan
seringkali menimbulkan bias. Manajemen hendaknya membangun kebiasaan
menggunakan fakta dan hasil analisis sebelum melakukan pengambilan keputusan.
Jadi tidak semata-mata atas dasar intuisi, praduga, atau organizational
politics.
7.
Hubungan
Yang Saling Menguntungkan.
Hubungan
antara sekolah dan pemasoknya (masyarakat) yang saling bergantung dan saling
menguntungkan akan meningkatkan kemampuan keduanya untuk menciptakan nilai.
Organisasi manajemen mutu yang sukses menjalin hubungan yang kuat ddengan para
pemasok atau pelanggan untuk menjamin terjadinya perbaikan mutu secara
berkesinambungan dalam menghasilkan barang dan jasa.
Adapun efektifitas konsep kepemimpinan bermutu dalam pendidikan Islam
ini tercerminkan dalam keberhasilan seorang pemimpin mencapai tujuan yang telah
ditetapkan di lembaga pendidikan Islam, melalui kombinasi ideal. antara
orientasi pada tugas dan penekanan pada hubungan kemanusiaan sesuai dengan
situasi yang dihadapi, hal ini dapat di lihat dari beberapa hal, sebagai
berikut:[9]
1.
Kekuatan
mempengaruhi bawahan.
Hal ini sangat terkait dengan kekuasaan dan kemampuan pimpinan
dalam mewujudkan komitmen para bawahannya dan menggerakkan mereka dalam kegiatan.
Keyakinanyang kuat untuk tetap berusaha dengan sungguh-sungguh dan bekerja
keras tana putus asa untuk mencapai hasil yang maksimal haruslah dimiliki
seorang individu dalam mencapai tujuan bersama. Dengan kesungguhan ini maka
akan mendorong adanya konsistensi diri karyawan untuk menjalankan konsekuensi dari
segala resiko atau ikrar yang baik secara lahiriyah maupun bathiniyah . Allah
berfirman: Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan Kami
ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, Maka Malaikat
akan turun kepada mereka dengan mengatakan: "Janganlah kamu takut dan
janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah
dijanjikan Allah kepadamu". (QS.Fushilat [41]: 30). Ayat ini menerangkan
bahwa orang-orang yang mengatakan dan mengakui bahwa Tuhan Yang Menciptakan,
Memelihara, dan Menjaga kelangsungan hidup, Memberi rezeki, dan yang berhak
disembah, hanyalah Tuhan Yang Maha Esa, kemudian mereka tetap teguh dalam
pendiriannya itu, maka para malaikat akan turun untuk mendampingi mereka pada
saat-saat diperlukan. Di antaranya pada saat mereka meninggal dunia, di dalam
kubur, dan dihisab di akhirat nanti, sehingga segala kesulitan yang mereka
hadapi terasa menjadi ringan.
2.
Tugas
dan tanggung jawab
Pemimpin sejati jelajahnya ada di dalam hati yang dipimpin. Dengan demikian,
yang mengikuti akan dengan tulus berjuang dan berkorban untuk menggapai tujuan
yang diharapkan bersama. Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah mewajibkan untuk taat kepada pemimpin, dan tidak memberikan
pengecualian kecuali jika dalam hal kemaksiatan. Maka perkara (aturan) lainnya
yang bukan maksiat, harus tetap ditaati. Allah Ta’ala befirrman, Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian
kepada Rasul dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59).
3.
Perilaku
yang mengarah pada satu tujuan
Pimpinan dalam hal ini harus selalu mengarahkan semua aktifitas
bawahan pada tujuan organisasi, meskipun secara pribadi mereka memiliki
karakteristik yang berbeda-beda. Di sinilah letak perilaku pimpinan dalam
mengelola pekerjaan dan hubungan. Pengarahan adalah suatu tindakan untuk
mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai
dengan perencanaan manajerial dan usaha-usaha organisasi. Actuating artinya orang-orang
agar bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadaran secara bersama-sama untuk mencapai
tujuan yang dikehendaki secara efektif. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah
kepemimpinan. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang dapat mengarahkan
bawahannya pada kebaikan. Selain amanah, ciri manajemen Islami adalah seorang
pemimpin harus bersikap lemah lembut terhadap bawahan. Sesuai dengan firman
Allah QS. An-Nahl: 125 yang memerintahkan agar manusia senantiasa saling
mengingatkan agar berbuat kebaikan dan bekerja dengan benar. Artinya: “Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Qs. An- Nahl [16]: 125)
4.
Kemampuan
dalam memenej sumber daya
Dalam hal ini, pimpinan harus pandai memetakan setiap tugas dan
tanggung jawab secara tepat, selanjutnya dipercayakan pada pegawai yang
kompeten di bidangnya dengan memanfaatkan sumber daya lain yang mendukung
sehingga tidak terjadi pemborosan. Segala sumber daya alam ditundukkan oleh
Allah dan pemanfaatannya diserahkan kepada manusia. Sebagaimana terungkap dalam
Firman Allah yang Artinya “ Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di
langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan
Allah) bagi kaum yang berfikir. (Qs. Al-Jatsiyat [45]:13). Namun dalam
pemanfaatan sumber daya alam manusia tidak boleh serta merta memanfaatkan
sesuai dengan keinginannya seperti menjual karunia air, hal seperti itu
dilarang oleh Rasulullah SAW, sebagaimana sabda beliau :“dari jabir bin
abdullah ia berkata, Rasulullah SAW melarang menjual karunia air.” (HR.
Muslim). Dan hadis tersebut diperjelas oleh hadis yang lain “Dari Abu Hurairah
RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: “ karunia air tidak boleh dijual karena
menjual air berdampak pada dijualnya rumput”.(HR. Muslim:2929).
5.
Selalu
dalam bimbingan norma-norma kemanusiaan.
Norma
tersebut merupakan sistem nilai yaitu keyakinan dan tujuan yang dianut bersama
yang dimiliki oleh anggota organisasi yang potensial membentuk perilaku mereka.
Mereka bekerja dan berhubungan dalam satu tujuan di bawah bimbingan norma
tersebut. Dengan norma itulah mereka bersatu. Artinya: Hai orang-orang beriman
apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang- lapanglah dalam majlis", maka
lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila
dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan. (Qs. Al-Mujadilah [58]:11). Ayat ini, adalah ajaran dari allah untuk
para hambaNya yang beriman ketika mereka berada dalam majelis perkumpulan, yang
sebagian dari mereka ada orang yang baru datang meminta agar tempat duduk
diperluas. Termasuk bersopan santun dalam hal ini adalah dengan memberikan
kelonggaran tempat baginya agar maksudnya bisa terpenuhi, bukan untuk
mengganggu orang yang memberi kelonggaran tempat tersebut. Maksud saudaranya
pun terpenuhi tanpa harus terganggu. Balasan itu berdasarkan jenis amal. Siapa
pun yang memberi kelonggaran, maka akan diberi kelonggaran oleh Allah, siapa
pun yang memberi keleluasaan pada saudaranya, maka Allah akan memberinya
keleluasaan.
Kualifikasi seorang pemimpin yang bermutu dalam Lembaga Pendidikan
Islam Menurut Abdullah Syukri Zarkasyi, kepemimpinan yang bermutu dalam
pendidikan Islam terdiri dari 14 kualifikasi, yaitu sebagai berikut:[10]
1) Ikhlas, 2) Selalu mengambil inisiatif, 3) Mampu membuat jaringan
kerja dan memanfaatkannya, 4) Dapat dipercaya, 5) Berkerja keras dan
bersungguh-sungguh, 6) Menguasai masalah dan dapat menyelesaikannya, 7)
Memiliki integritas tinggi, 8) Memiliki nyali yang tinggi dan tidak takut
resiko, 9) Jujur dan terbuka, 10) Siap berkorban, 11) Tegas, 12) Cerdas dalam
melihat, mendengar, mengevaluasi, menilai, memutuskan, dan menyelesaikannya, 13)
Mampu berkomunikasi, dan 14) Baik dalam bermu’amalah..
B. Kaderisasi/alih generasi dalam kepimpinan pendidikan Islam
1. Pengertian Kaderisasi
Kaderisasi berasal dari kata kader. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kader diartikan orang yang diharapkan akan memegang peran yang
penting dalam pemerintahan, partai dan sebagainya. Kaderisasi atau pengaderan
berarti proses, cara, perbuatan mendidik atau membentuk seseorang menjadi kader.[11]
Mangkubumi (1989:59) kaderisasi sebagai suatu siklus yang berputar
terus dengan gradasi yang meningkat dan dapat dibedakan menjadi tiga komponen
utama, yaitu: Pendidikan kader: disampaikan berbagai pengetahuan yang
dibutuhkan. Penugasan kader: mereka diberi kesempatan untuk melibatkan diri
dalam kegiatan-kegiatan organisasi sebagai latihan pematangan dan pendewasaan.
Pengerahan karir kader: diberi tanggung jawab lebih besar dalam berbagai aspek
petjuangan sesuai potensi dan kemampuan yang ada.[12]
Dalam Capita Selecta
2, mantan Perdana Menteri Indonesia zaman Orde Lama, Muhammad Natsir menekankan
pentingnya kaderisasi. Menurutnya seorang pemimpin harus sadar bahwa masa
kepemimpinannya pasti berakhir. Posisinya akan diganti oleh orang baru. Oleh
karena itu selama masa kepemimpinan, seorang pemimpin harus menyiapkan
kader-kader untuk menggantikannya kelak.[13]
Kaderisasi diperlukan, Karena semua manusia termasuk yang sekarang
menjadi pemimpin, suatu saat pasti akan mengakhiri kepemimpinannya, baik
dikehendaki maupun tidak. Proses tersebut dapat terjadi karena; a) Dalam suatu
organisasi ada ketentuan periode kepemimpinan seseorang, b) Adanya penolakan
dari anggota kelompok, yang menghendaki pemimpinnya diganti, baik secara wajar
maupun tidak wajar, c) Proses alamiah,menjadi tua dan kehilangan kemampuan
memimpin, d) Kematian. Lebih lanjut Veithzal dan Mulyadi (2011:96) Kaderisasi
perlu diupayakan karena: a) Agar tersedia jumlah pemimpin yang cukup dan
berkualitas sehingga kader aktif mempersiapkan diri agar lebih berkualitas dari
generasi sebelumnya, b) Organisasi membuat perkiraan dalam jumlah, jenis dan
kualitas pemimpin yang diperlukan di masa depan secara berkesinambungan.[14]
Pemimpin yang baik bukan di lihat dari seberapa banyak pengikutnya,
dan seberapa lama ia memimpin, tapi terlihat dari seberapa banyak ia bisa
menciptakan pemimpin-pemimpin baru. Kepemimpinan mengacu pada suatu proses
untuk menggerakkan sekumpulan manusia menuju ke suatu tujuan yang telah ditetapkan
dengan mendorong mereka bertindak dengan cara tidak memaksa. Dengan demikian,
dapat dikatakan bahwa kepemimpinan adalah suatu peranan dan juga merupakan
suatu proses untuk memengaruhi orang lain.[15]
Sebagai contoh lembaga yang dianggap mampu memberikan pengalaman
dalam Proses kaderisasi adalah pondok pesantren, tetapi tidak semua pesantren
mampu melakukannya. Untuk sebuah intstitusi pendidikan seperti Gontor,
kaderisasi menjadi program prioritas, bukan hanya untuk melanjutkan yang sudah
ada, tetapi juga untuk meneruskan perjalanan meraih cita-cita.[16]
Istilah kader, sering dipahami sebagai sosok remaja atau kaum muda
yang akan melanjutkan estafet perjuangan organisasi yang bersangkutan. (Amin
Rais, 1995:78) Dengan sendirinya jika muncul istilah kader, maka yang muncul
dalam pikiran orang adalah pemuda atan pemudi yang aktif mempersiapkan diri,
membekali diri dengan berbagai pengetahuan, pengalaman, organisasi,dan
keterampilan tertentu untuk mmelanjutkan peijuangan/misi organisasi di tempat
mereka aktif. Seperti organisasi pada umumnya, pondok pesantren berusaha
memberikan pengalaman memimpin kegiatan tertentu, sebagai proses yang sama
dalam mempersiapkan pemimpin di masa yang akan datang.[17]
Pendidikan kaderisasi kepemimpinan selain sebagai proses, juga
merupakan sistem yang dibangun oleh seorang pemimpin dan keberadaannya terletak sistem yang lebih
besar di organisasi itu sendiri, dimana semua komponen yang ada dalam sistem
organisasi memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan kaderisasi kepemimpinan.
Dan pendidikan kaderisasi ini, biasanya dilakukan dalam beberapa alur antara
lain:rekrutmen,pembinaan, pengkaryaan, penjagaan dan pemetaan.
2.
Langkah-langkah
dalam penerapan pendidikan kaderisasi kepemimpinan
Langkah-langkah
ini merupakan aspek yang sangat penting, karena tanpa suatu langkah-langkah
yang matang, tujuan yang ingin dicapai tak akan bisa tercapai secara optimal.
Langkah-langkah kaderisasi modern tersebut antara lain melalui tahapan
aktivitas sebagai berikut:(1)Seleksi kader potensial sejak dini. Seleksi ini
menyangkut, baik kemampuan akademis, maupun kualitas kepribadian, dan kemampuan
komunikasi sosialnya, (2) Pendidikan umum dan pendidikan khusus yang menunjang kebutuhan
kader untuk melaksanakan tugas di masa yang akan datang, (3) Evaluasi bertahap,
baik yang menyangkut kemampuan personal akademik, maupun sosialnya, (4) Pendidikan
remedial bagi kader yang mengalami ketertinggalan dalam proses pendiddikan yang
ditargetkan, (5) Praktek magang, untuk mempraktekkan hasil-hasil pendidikan kader
yang telah diterima, dan (6) Sertifikasi kader untuk menentukan apakah seorang kader
telah memenuhi target ditetapkan atau masih belum.
3.
Proses
dalam Penerapan Kaderisasi Kepemimpinan Pendidikan Islam
Adapun kegiatan
proses penerapan pendidikan kaderisasi kepemimpinan ini, sebagaimana yang
dikemukakan oleh G. Terry dan L. W. Rue, meliputi: (1) Pengarahan yang
dilaksanakan oleh pemimpin kepada kader-kader pemimpin tentang tujuan yang akan
dicapai dalam pendidikan kaderisasi kepemimpinan, (2) Penetapan dan memimpin
atas jalannya standar- standar proses penerapan pendidikan kaderisasi
kepemimpinan, (3) Pelatihan- pelatihan kepada kader-kader pemimpin agar proses
penerapan pendidikan kepemimpinan lebih efektif,(4)Pembimbingan kepada para
kader pemimpin agar proses penerapan kepemimpinan lebih efektif, (5) Pemberian
motivasi kepada para kader,(6)Berkomunikasi antara pemimpin dan kader-kader
pemimpin dalam proses penerapan pendidikan kaderisasi kepemimpinan,dan
(7)Pembentu-kan miliu atau lingkungan pendidikan kaderisasi kepemimpinan.
4.
Metode
dalam Kaderisasi Kepemimpinan Pendidikan Islam
Di dalam kaderisasi
menggunakan beberapa metode, diantaranya Pengarahan, Pelatihan, Penugasan,
Pembiasaan, Pengawalan, Uswah Hasanah dan Pendekatan.[18]
a.
Pengarahan
Pengarahan merupakan langkah awal yang harus dilakukan sebelum
melaksanakan suatu kegiatan, baik yang sifatnya rutin atau insidentil. Dengan
begitu para kader pemimpin akan mengetahui secara mendalam makna dari kegiatan
yang akan dilaksanakan tersebut. Dalam proses pembentukan karakter pemimpin,
pemberian pengarahan terhadap kader sebelum melaksanakan berbagai kegiatan
adalah mutlak dan sangat penting. Dengan pengarahan kader akan diberikan
pemahaman terhadap seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan, dan dievaluasi
setelahnya untuk mengetahui standar pelaksanaan kegiatan tersebut”
b.
Pelatihan
Seperti disebutkan di atas,bahwa pengarahan saja tidak mencukupi,
kader harus mendapatkan pelatihan-pelatihan hidup sehingga mereka bisa trampil
dalam bersikap dan mensikapi kehidupan ini, memiliki wawasan yang luas, baik
wawasan keilmuan, pemikiran dan pengalaman. Dengan demikian, kader akan
memiliki kepercayaan diri yang lebih, sehingga ruang untuk berprestasi bisa
lebih luas dan terus berkembang.
c.
Penugasan
Pemberian tugas merupakan cara mendidik calon pemimpin, dengan
diberi tugas calon pemimpin memiliki pengalaman- pengalaman bagaimana cara
memimpin. Karena tugas-tugas yang diberikan itu akan sangat mungkin mereka
temukan dikemudian hari nanti. Dengan tugas-tugas tersebut mereka mampu
menggali potensi kemampuan mereka dalam memimpin dan mampu mengembangkan
ketrampilan memimpin karena telah mengalami penugasan- penugasan yang beragam.
d.
Pembiasaan
Merupakan lanjutan dari pelatihan dan penugasan, seluruh tugas yang
diberikan secara berulang- ulang dan beragam menjadi pendidikan pembiasaan bagi
calon pemimpin. Karena terbiasa dilatih dan diberi tugas mereka memiliki
kesiapan yang cukup untuk menjadi seorang pemimpin yang militan di masa yang
akan datang. Pembiasaan memiliki makna terus menerus, jadi seluruh
pelatihan-pelatihan yang ada dilakukan secara berkelanjutan, hal itu dapat membentuk
karakter pemimpin yang kuat dan kokoh karena telah mengalami banyak pengalaman.
e.
Pengawalan
Dalam mendidik kader pemimpin, semua kader pemimpin harus merasa
dikawal dan diawasi, karena dengan begitu seorang pemimpin organisasi akan
mengetahui kekurangan atau kejanggalan yang terjadi dari suatu proses tersebut,
sehingga dapat dengan segera mengambil langkah-langkah pre-fentif atau kuratif
untuk mensukseskan jalannya program- program yang diterapkan. Selain pengawalan
secara langsung, bisa juga pengawalan dilakukan melaui laporan- laporan rutin
dari orang yang diberikan tugas.
f.
Uswah
Hasanah
Uswah hasanah adalah upaya memberikan dan menjadi contoh yang baik
bagi orang lain. Dalam kaitan pendidikan, upaya ini menjadi sangat penting
dalam keberhasilan pendidikan.Rasulullah beserta para sahabatnya berhasil
membina umat, karena kemampuannya menjadi suri tauladan bagi umatnya.
g.
Pendekatan
Pendekatan Pendidikan dan pengajaran yang telah disebutkan di atas
belum mencukupi dan mampu dilaksanakan bila tidak disertai pendekatan-
pendekatan. Ada tiga macam pendekatan, yaitu: Pendekatan Manusiawi, pendekatan secara
fisik dengan cara memanusiakan kadernya, bahwa kader adalah calon pemimpin yang
harus disikapi dan dipersiapkan untuk menjadi pemimpin. Mengapa harus dekat
secara fisik? Hal ini menjadi sangat penting, karena proses pengkaderan bisa
dilakukan apabila secara fisik dekat. Bagaimana akan bisa diketahui pola fikir,
sikap dan prilaku kader, bila tidak bersentuhan langsung.
Pendekatan Program, Selain dari pendekatan secara fisik, harus ada pendekatan
program atau tugas. Bagaimanapun hebatnya pendekatan manusiawi dengan segala
kebaikan hati belumlah cukup. Maka pendekatan tugas atau program justru akan menjadikan
calon pemimpin menjadi lebih trampil, bertambah pengalaman dan wawasan. Dia akan
berhati-hati dan menumbuhkan jiwa kesungguhan dan militansi.
Pendekatan Idealisme, Dua pendekatan di atas, dalam proses kaderisasi
belumlah cukup. Karena kedua pendekatan tersebut seringkali bersifat pragmatis,
belum menyentuh tataran isi dan nilai, filsafat dan ruh kegiatan yang diberikan.Maka
haruslah ada pendekatan idealisme, pendekatan Ini lebih merupakan upaya memberikan
ruh, ajaran filosofi dibalik penugasan.
5.
Faktor
Pendukung dan penghambat kaderisasi pemimpin
Adapun
faktor-faktor penun-penunjang yang berasal dari dalam lingkungan organisasi
meliputi: dukungan dari seluruh stakeholder kepengurusan organisasi, pemahaman
tentang visi misi organisasi, sumber daya manusia (SDM) yang siap dikader,
pelatihan yang terstruktur dan terencana, sarana prasarana yang memadai, pendanaan
yang cukup, dukungan dari masyarakat dan pemerintah setempat. Sedangkan
faktor-faktor yang menghambat proses ini, meliputi: Mental para calon kader
yang lemah, kurangnya Pengawasan langsung dari pimpinann, sarana yang kurang
terjaga, pendanaan yang terbatas, dan kurangnya minat masyarakat terhadap organisasi.[19]
C.
Peran Badan Pertimbangan Jabatan dan
Kepangkatan Daerah, Provinsi dan Pusat dalam kepimimpinan Pendidikan Islam
1.
Pengertian
baperjakat
Baperjakat
adalah tim yang bersifat membantu pimpinan untuk memberikan penilaian dan
pertimbangan dalam hal pengangkatan dalam jabatan dan kepangkatan PNS di
lingkungan Departemen Agama mendekati objektifitas yang sesungguhnya.[20]
Baperjakat
adalah unsur pembantu pimpinan yang bertugas meberikan pertimbangan dalam hal
pengangkatan dan pemindahan jabatan, kenaikan pangkat istimewa serta penunjukan
Pegawai Negeri Sipil sebagai peserta diklat jabatan di lingkungan Departemen
Agama.[21]
2.
Tugas
Pokok Baperjakat
Tugas pokok Baperjakat adalah
memberikan pertimbagan kepada Pimpinan dalam hal:
a.
pengangkatan,
pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan
structural
b.
pemberian
kenaikan pangkat istimewa bagi Pegawai Negeri Sipil berprestasi luar biasa atau
karean penemuan baru yang bermanfaat bagi Negara
c.
penunjukan
pegawai negeri sipil untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan jabatan
struktural[22]
3.
Kewenangan
Baperjakat dalam Departemen
Baperjakat
Departemen mempunyai tugas pokok memberikan pertimbangan kepada Menteri
Pendidikan Nasional atau pejabat yang ditunjuk untuk:
a.
mengangkat,
memindahkan, dan memberhentikan dalam dan dari jabatan struktural eselon II di
lingkungan unit utama
b.
memberikan
kenaikan pangkat bagi yang menduduki jabatan struktural eselon II di lingkungan
unit utama
c.
memberikan
perpanjangan batas usia pensiun PNS yang menduduki jabatan struktrural eselon
II di lingkungan unit utama;
d.
mengusulkan
pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan kepala
bidang/atase pendidikan dan kebudayaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia kepada
Menteri Luar Negeri
e.
mengusulkan
pemberian kenaikan pangkat bagi PNS yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa
baiknya, atau menemukan penemuan baru yang bermanfaat bagi negara di lingkungan
Departemen.
Baperjakat unit
utama mempunyai tugas pokok memberikan pertimbangkan kepada Menteri Pendidikan
Nasional atau pejabat yang ditunjuk untuk:
a.
mengangkat,
memindahkan, dan memberhentikan dalam dan dari jabatan struktural eselon III
dan eselon IV
b.
memberikan
kenaikan pangkat bagi yang menduduki jabatan struktural eselon III dan eselon
IV di lingkungan unit utama masing-masing termasuk unit pelaksana teknis
binaannya.
Baperjakat
perguruan tinggi mempunyai tugas pokok memberikan pertimbangan kepada pimpinan
perguruan tinggi untuk:
a.
mengangkat,
memindahkan, dan memberhentikan dalam dan dari jabatan structural
b.
memberikan
kenaikan pangkat bagi yang menduduki jabatan structural
c.
memberikan
perpanjangan batas usia pensiun PNS yang menduduki jabatan struktrural eselon II
di lingkungan perguruan tinggi masing-masing.
4.
Fungsi
baperjakat untuk melaksanakan tugas pokoknya adalah sebagai berikut:
a.
meneliti
dan menilai, kemudian memberikan pertimbangan dan saran terhadap usul-usul.
b.
menetukan
tata cara persidangan untuk membahas dan membicarakan masalah-masalah yang
menjadi tugas pokoknya[23]
KESIMPULAN
Dengan penjelasan yang
telah disebutkan dimulai dari mekanisme kepemimpinan pada organisasi pendidikan
islam yang dimana Fenomena
kepemimpinan menjadi sebuah konsepsi pengetahuan yang memberikan pemahaman
terhadap pentingnya pelaksanaan organisasi kualitas kepemimpinan baru dapat
dicapai apabila dalam diri setiap pemimpin tumbuh kesadaran dan pemahaman yang
mendalam terhadap makna kepemimpinan dengan segala aspeknya.
kaderisasi
dalam kepemimpinan pendidikan islam Untuk
mendapatkan pemimpin yang baik dimasa sekarang dan yang akan datang perlu
adanya kaderisasi kepemimpinan yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan
pemimpin-pemimpin yang mampu mempertanggungjawabkan apa yang dipimpinnya, dan
mampu membawa Negara menjadi Negara yang maju dan madani yaitu Negara yang
terhindar dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. sampai pada peran Baperjakat dalam kepemimpinan pendidikan islam ini mampu menganalisis
konsep dan implementasi Mekanisme Kepemimpinan Pendidikan Islam di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, T. (n.d.). Pendidikan
Kaderisasi Kepemimpinan di Pondok Pesantren Menurut KH. Imam Zarkasyi Dalam
Pendidikan Islam.
dkk, D. (2009). Metode
Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Laboratorium PKN UPI.
dkk, S. F. (n.d.). Model
Regenerasi dan Kaderisasi Kepemimpinan Dalam Islam. Bogor: Fakultas
Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun.
Kompri. (2015). Manajemen
Sekolah (Orientasi Kemandirian Kepala Sekolah). Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Kotter, J. P.
(1997). The Leadership Factor (Faktor Kepemimpinan): Membangun Tim Manajemen
Unggul. Jakarta: PT Perhallindo.
Luthfita, I. Z.
(Juni 2016). Kepemimpinan: Pengembangan Organisasi, team Building dan Perilaku
Inovatif (Studi Kepemimpinan Kepala Sekolah Ari Jogoroto Jombang). Tafaqquh:
Jurnal Penelitian dan Kajian Keislaman.
Rusdiana. (2019). Manajemen
Kepemimpinan Pendidikan Islam. Bandung: Program Pascasarjanan Universitas
Islam Negeri Sunan Gunung Djati.
Syahputra, M. R.
(n.d.). Fungsi Kaderisasi dalam Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan. Journal
Of Education Teaching and Learning.
Umiarso, B. &.
(2012). Kepemimpinan Pendidikan Islam Antara Teori dan Praktik.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Zarkasyi, A. S.
(2011). Bekal Pemimpin. Gontor: Trimurti Press.
[1] Danial A.R.,
Endang dan Wasriah, Nana, Metode Penulisan Karya Ilmiah, (Bandung: Laboratorium
PKn UPI. 2009), hlm 80
[2] Illa Zahroh
Luthfita, Kepemimpinan: Pengembangan Organisasi, Team Buliding dan Perilaku
Inovatif (Studi Kepemimpinan Kepala Sekolah Ari Jogoroto Jombang). Tafaqquh:
Jurnal Penelitian dan Kajian Keislaman. Juni 2016, hlm 94
[3] Rusdiana, Manajemen
Kepemimpinan Pendidikan Islam, (Bandung: Program Pascasarjana Universitas
Islam Negeri Sunan Gunung Djati, 2019) hlm 48
[4] Ibid, hlm 54
[5] Baharuddin
& Umiarso, kepemimpinan Pendidikan Islam Antara Teori dan Praktik,
(Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hal 133
[6] Ibid, hlm
285-288
[7] Kompri, Manajemen
Sekolah (Orientasi Kemandirian Kepala Sekolah), (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2015), hlm 60
[8] Ibid. hlm 293
[9] John P.
Kotter, The Leadership Factor (Faktor kepemimpinan): Membangun Tim Manajemen
Unggul, (Jakarta: PT Perhallindo, 1997), hlm 17-18
[10] Abdullah
Syukri Zarkasyi, Bekal Pemimpin, (Gontor: Trimurti Press, 2011), hlm 45
[11]Saiful Falah.
dkk, Model Regenerasi Dan Kaderisasi Kepemimpinan Dalam Islam, (Bogor
:Fakultas Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun), hlm 71
[12] Muhammad Rizki
Syahputra, Fungsi Kaderisasi dalam Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan, Journal
Of Education Teaching and Learning, hlm 22
[13] Ibid, hlm 72
[14] Ibid, hlm 23
[15] Ibid, hlm 22
[16] Tamsir Ahmadi:
Pendidikan Kaderisasi Kepemimpinan di Pondok Pesantren Menurut KH.Imam Zarkasyi
Dalam Pendidikan Islam. Hlm 38
[17] Ibid. 40
[18] Ibid.
[19] Ibid.
[20] KMA RI Nomor
350 Tahun 1998, Tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Di
Lingkungan Departemen Agama
[21] Peraturan
Menteri Agama Nomor 9 tahun 2007 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan
Kepangkatan di Lingkungan Deparetemen Agama.
[22] Ibid.
[23] Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 2 tahun 2006 tentang Badan Pertimbangan
Jabatan dan Kepangkatan di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
No comments:
Post a Comment